Nama : Dana Pensiun Bank Indonesia Iuran Pasti (DAPENBI IP)
Tanggal Berdiri : 28 Juni 2021
Dasar Hukum : Keputusan Dewan Komisioner OJK No.KEP-58/D.05/2021 tentang Pengesahan atas Pembentukan Dana Pensiun Bank Indonesia Iuran Pasti
Bidang Usaha : Pengelolaan Dana Pensiun
Bentuk Dana Pensiun : Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
Jenis Program Pensiun : Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
Maksud dan Tujuan Pendirian : Menyelenggarakan PPIP secara konvensional dan berdasarkan Prinsip Syariah bagi Peserta yaitu Pegawai Bank Indonesia atau Pihak yang Berhak
Pendiri : Bank Indonesia
Data per 31 Desember 2023 (Jumlah Peserta)
Peserta Aktif : 5289
Pensiunan : 107 orang
Jumlah Karyawan : 15 orang