Financial Market Update
IDR10 : 7,05% - 7,05% (cl: 7,05%) IDR5 : 6,90% - 7,05% (cl: 7,03%) UST10 : 4,79% - 4,82% (last: 4,80%)
IDR : 17.733 - 17.777 (cl: 17.760) DXY : 99,66 - 99,86 (last: 99,80) JCI : 6.561,00 - 6.629,54 (cl: 6.595,78)
Yield SUN FR0109 (5yr) : +13bps to 7,03% FR0108 (10yr) : +1bps to 7,05% FR0106 (15yr) : +7bps to 7,22% FR0107 (20yr) : +5bps to 7,18%
Point of Interest:
• Harga SBN seri benchmark bergerak melemah dengan kisaran kenaikan yield sebesar 1-13 bps. Yield SUN 10 tahun ditutup naik 1 bps ke level 7,05 % (ytd: +100 bps). Pelemahan SBN sejalan dengan lonjakan yield global yang mencerminkan berlanjutnya proses “repricing” potensi kenaikan suku bunga acuan The Fed setelah pidato Warsh yang hawkish di Jackson Hole, serta kekhawatiran terhadap kombinasi risiko inflasi dan fiskal. Bagi Indonesia, meningkatnya kesenjangan antara harga minyak aktual dan asumsi fiskal (ICP $70/barel) menjadi risiko jangka menengah paling signifikan terhadap kredibilitas narasi fiskal.
• Rupiah ditutup melemah 0,19% ke level 17.760 dari sebelumnya 17.726, sejalan dengan pelemahan mayoritas mata uang di kawasan akibat penguatan USD (DXY) yang masih berlanjut. Sentimen risk-off global terutama disebabkan oleh eskalasi konflik AS–Iran yang memicu lonjakan harga minyak, penguatan USD, kenaikan yield UST, dan meningkatnya ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed.
• IHSG ditutup melemah tipis 0,06% ke level 6.595,78, di tengah aksi jual tajam pada pasar saham regional. Indeks sempat dibuka naik ke 6.625,39 sebelum berangsur melemah seiring sentimen negatif dari aksi jual saham teknologi Asia yang semakin dalam. Namun demikian, eksposur sektor teknologi yang lebih rendah di bursa saham domestik serta katalis positif dalam negeri, antara lain pelantikan Destry Damayanti dan perkembangan terkait kredit BRI, menjadi sentimen yang menahan penurunan IHSG lebih lanjut.
• Eskalasi kembali konflik AS–Iran menyebabkan lonjakan harga minyak dan yield UST. Militer AS melancarkan gelombang serangan kedua dalam tiga hari dengan sasaran sistem radar Iran. Sementara Iran membalas dengan serangkaian serangan drone dan rudal terhadap pangkalan AS di Bahrain, UEA, Kuwait, Yordania, dan Erbil. IRGC mengonfirmasi bahwa ranjau menghantam dua kapal tanker minyak di Selat Hormuz. Kondisi ini memicu harga minyak Brent naik dan bertahan di kisaran $95-$96/barel serta yield UST 10 tahun ke 4,81% atau mendekati level tertinggi dalam tiga tahun, yang selanjutnya memicu aksi jual saham di kawasan Asia serta pelemahan mata uang EM secara luas.
• Data ekonomi AS menunjukkan aktivitas manufaktur masih ekspansif meski melambat dengan ISM Manufacturing PMI periode Agustus turun ke 54,6 (Juli: 55,6, konsensus: 55,2) dan New Orders ke 53,7 (Juli: 56,7; konsensus: 56,8 ). Di sisi lain, JOLTS Job Openings bulan Juli meningkat menjadi 7,27 juta (Juni: 7,18 juta; consensus: 7,3 juta) menunjukkan pasar tenaga kerja masih relatif solid.
• Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyatakan dukungan terhadap langkah moneter BOJ yang lebih tegas untuk mengatasi undervaluation JPY dan tekanan inflasi domestik, sehingga probabilitas kenaikan suku bunga BOJ pada 18 September meningkat menjadi sekitar 99,00%, lebih dari dua kali lipat dibandingkan sebulan sebelumnya.
• Destry Damayanti resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia dan menegaskan komitmen BI untuk menjaga stabilitas melalui kebijakan yang “berdampak, inklusif, dan terintegrasi”, dengan tetap mempertimbangkan volatilitas global dalam perumusan kebijakan jangka pendek.
• Fitch menyoroti risiko kenaikan biaya pendanaan pada perusahaan pembiayaan di tahun 2027 sebagai dampak dari kenaikan suku bunga BI tahun ini. Sementara itu, profitabilitas 2026 diperkirakan masih ditopang oleh pendanaan lama yang berbunga lebih rendah. Fitch menilai buffer laba masih memadai untuk menyerap biaya kredit, meski risiko kualitas aset termasuk pada pembiayaan kendaraan listrik tetap perlu dicermati.
• Indonesia menaikkan batas maksimum fuel surcharge penerbangan domestik menjadi 40%, sebagai dampak langsung dari kenaikan biaya bahan bakar avtur akibat lonjakan harga minyak. Angka ini melonjak dari ketentuan bulan sebelumnya yang diatur maksimal 30%. Kemenhub menegaskan angka 40% tersebut merupakan batas maksimal, bukan besaran yang wajib diterapkan sama rata oleh semua maskapai.
Divisi Pengelolaan Investasi DAPENBI IP